Ambon, Pena-Rakyat.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon bersama Kelurahan Waihaong dan Bank BTN edukasi warga bayar retribusi pelayanan persampahan/kebersihan lewat QRIS.
Guna mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih dan modern, Kelurahan Waihaong di Tahun 2025 Terpilih Sebagai Kelurahan Terbaik Dalam Pembayaran Retribusi Sampah Rumah Tangga.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapak Lurah bersama Bank BTN membagikan doorprize dan reward berupa Retribusi Sampah selama 1 tahun dibayar Oleh Bapak Lurah dan Bank BTN pada Kamis (01/10/2026).
Doorprize dan reward itu diberikan kepada 3 warga yang beruntung dan Ketua RT Bapak Samad Lausepa yang senantiasa gigih dan konsisten mengawal program pemerintah demi peningkatan PAD kota.
