Jakarta, Pena-Rakyat.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, Kamis (13/2/2025) sekira pukul 08.36 WIB.
Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk diserahkan kepada penyidik. “Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” tutur Ahok.
Ahok sempat menyatakan akan membuka kasus di Pertamina. Dia bahkan mengklaim memiliki banyak catatan yang bisa menyeret siapa saja sosok yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah di perusahaan minyak pelat merah tersebut.
Bahkan, dengan lantang, Ahok menyampaikan bahwa setiap pimpinan di Pertamina tidak mau memberhentikan masalah yang saat ini menjadi kasus di Kejagung. “Kalau menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau setop,” tutupnya.