Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon kembali melakukan Sosialisasi Penertiban Pasar yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, Selasa (22/04/2025).
Soasialisasi ini yang dilakukan merupakan yang kedua kalinya setelah pelaksanaan yang pertama dilaksanakan pada 17 April kemarin.
Sosialisasi kedua ini dilakukan berjalan dengan baik, serta dilakukan dengan komunikatif dan peringatan sebelum menjelang penertiban nantinya.
Saat Sosialisasi, Sekkot kembali mengingatkan para pedagang bahwa pada tanggal 28 april mendatang, para pedagang tidak lagi diperkenankan beraktivitas (berdagang) diluar gedung pasar. (Hasbi)