Jakarta, Pena-Rakyat.com – Benny Utama Anggota Komisi III DPR RI, meminta dugaan kekerasan terhadap seorang sopir di Palembang diproses secara objektif dan adil setelah menyaksikan rekaman video yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Ia menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, terlepas dari dugaan kesalahan yang dilakukan korban.
“Walaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh sopir itu, tidak boleh korban diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Tidak boleh main hakim sendiri. Silakan datang ke Komisi III DPR RI dan sampaikan laporan resmi, akan kita bahas dan tindak lanjuti,” ujar Benny pada jumat (28/08/2026).
Benny meminta seluruh fakta dan bukti yang relevan, termasuk rekaman video, benar-benar diuji dalam persidangan serta mendorong JPU dan majelis hakim menjalankan tugas secara profesional, objektif, jujur, dan adil.
Komisi III DPR RI juga membuka ruang bagi pihak korban untuk menyampaikan laporan resmi beserta dokumen pendukung, sehingga setiap informasi terkait proses perkara dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.








