Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) melaksanakan giat pembersihan dan penggemburan tanah pada median jalan utama di depan Ambon Plaza (Amplaz) pada Kamis (25/06/2026).
Langkah awal ini dilakukan pada lajur median, guna mempersiapkan struktur tanah agar kembali subur dan siap untuk proses penanaman tanaman hias baru dalam waktu dekat.
Giat penataan ini merupakan bagian dari komitmen penghijauan pusat kota demi mengubah area yang semula kosong menjadi ruang publik yang asri dan estetis.
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan di area median jalan yang sedang dipersiapkan tersebut.








