DPRD Kota Ambon fokus benahi persoalan sampah, kunker ke DLH Kota Bekasi

by -0 views

Bekasi, Pena-Rakyat.com – DPRD Kota Ambon mulai menyiapkan langkah besar membenahi persoalan sampah dengan mempelajari sistem pengelolaan terintegrasi milik Pemerintah Kota Bekasi.

Kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi itu menyoroti strategi pengurangan sampah dari sumber hingga pengolahan akhir berbasis riset dan penegakan hukum.

Fokus utama pembelajaran tertuju pada upaya menekan sampah plastik sejak awal. Pemkot Bekasi diketahui telah mengurangi penggunaan air minum kemasan plastik dan menggantinya dengan dispenser di kantor pemerintahan serta sekolah.

Langkah tersebut dinilai sederhana, tetapi berdampak langsung terhadap penurunan volume sampah plastik harian. DPRD Ambon melihat kebijakan itu sebagai bagian penting dari perubahan budaya masyarakat.

“Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, bukan hanya di TPA,” ujar salah satu perwakilan dalam kunjungan tersebut.

Selain pengurangan plastik, Bekasi juga menerapkan sistem pengelolaan sampah berlapis. Warga didorong melakukan pemilahan sampah, pengangkutan dilakukan terjadwal, sementara pengelolaan di TPA terus dievaluasi melalui kajian ilmiah.

DLH Kota Bekasi bahkan melakukan penelitian selama dua tahun lintas kecamatan untuk menyusun dokumen dasar kebijakan lingkungan. Hasil riset itu dipakai sebagai pijakan penyusunan strategi penanganan sampah yang lebih akurat dan terukur.

Keterlibatan masyarakat juga diperkuat melalui regulasi daerah. RT, RW, hingga lurah dilibatkan langsung dalam pengawasan dan pengendalian sampah di lingkungan masing-masing.

Program Kampung Iklim (Proklim) menjadi salah satu instrumen yang dipakai untuk membangun partisipasi warga. Pemerintah mendorong masyarakat tidak hanya membuang sampah, tetapi ikut mengelola dan mengawasi dampaknya.

Di sisi lain, aspek penegakan hukum turut diperketat. Bidang pengaduan dan penegakan hukum (Gapung) DLH Bekasi bersama tenaga ahli aktif menangani persoalan izin lingkungan dan pelanggaran penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Bagi DPRD Kota Ambon, pola pengelolaan dari hulu ke hilir yang diterapkan Bekasi dinilai dapat menjadi model perubahan nyata. Sistem itu dianggap bukan sekadar konsep, melainkan praktik yang telah berjalan dan memberi dampak terukur bagi lingkungan perkotaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.