DPN LKPHI Resmi Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri, Desak Penanganan Profesional dan Transparan

by -0 views

Jakarta, Pena-Rakyat.com — Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) resmi melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri dengan sangkaan Dugaan Tindak Pidana Penghasutan di muka pada Jumat (10/04/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026. Dengan telah diterimanya laporan ini, DPN LKPHI menegaskan bahwa proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Dalam keterangan resminya, DPN LKPHI menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan hasil dari kajian mendalam serta analisis hukum yang komprehensif. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran yang perlu diuji dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di negara ini,” ujar Ismail Marasabessy.

Lanjutnya, Ismail menilai bahwa pernyataan provokatif dan penghasutan di muka umum yang di sampaikan Saiful Mujani tidak dapat di benarkan karena akan menggangu stabilitas sosial, Politik dan keamanan nasional, yang nentunya berujung kegaduhan di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut, DPN LKPHI menekankan pentingnya penanganan perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan oleh aparat kepolisian. Mereka berharap agar laporan yang telah teregister tersebut segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap Bareskrim Polri dapat segera memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

DPN LKPHI juga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berjalan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun. Mereka menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Saiful Mujani terkait laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan.

Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi laporan tersebut. Namun, sebagaimana prosedur yang berlaku, setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahapan verifikasi, penyelidikan, hingga kemungkinan peningkatan ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.