HL sosok inklusif, memimpin par samua orang

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – “Seorang pemimpin adalah penyalur harapan.” Kata-kata ini merupakan qoutes dari Napoleon Bonaparte (1769-1821), seorang jenderal dan negarawan Prancis yang terkenal selama Revolusi Prancis (1789-1799).

Qoutes ini relevan dengan kepemimpinan Gubernur Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), dimana tatkala mengemban tugasnya sebagai Kepala Daerah telah menyalurkan aspirasi warga masyarakat, dengan dilandasi komitmen yang tinggi terhadap keberagaman.

Terlepas dari itu, beberapa waktu lalu beredar persentase terbuka, dari seorang nitizen terkait dengan kegiatan keagamaan secara kuantitatif di akun media sosial (medsos) tik-tok, yang secara dini telah mengkonklusi jika Gubernur HL, lebih banyak menghadiri acara keagamaan yang sesuai dengan agama yang dianutnya. Sementara tidak terlampau banyak menghadiri acara kegamaan dari agama yang lainnya.

Tentu suatu narasi sesat yang sektarian, karena cenderung membangun opini kepada publik bahwa, Gubernur HL tidak berdiri secara adil untuk semua agama di Maluku. Padahal Gubernur HL secara rill memperlakukan semua agama di Maluku secara adil, tanpa adanya diskriminasi.

Oleh karena itu, tidak bisa menggunakan para meter kuantitatif semata, untuk mengukur prinsip equality dari Gubernur HL dalam memperlakukan semua agama.

Namun parameter proporsional representasi, sesuai dengan latarbelakang agama masing-masing, yang dikedepankan, dimana antara duet pasangan Gubernur HL dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Abdullah Vanat (AV), sudah saling berbagi peran. Biasanya, untuk kegiatan keagamaan Kristen banyak dihadiri Gubernur HL.

Sedangkan untuk kegiatan keagamaan Islam banyak di hadiri Wagub AV. Pada konteks ini, kita semua paham terkait dengan peran kedua figur ini, yang relevan dengan kehadirian mereka di acara seremoni keagamaan.

Aspek substansial yang perlu dilihat dalam kepemimpinan HL bukan pada kegiatan serimoni keagamaan. Tapi menyangkut implementasi fungsi pemerintahan (service, empowerment, development), yang penggeraknya adalah para birokrat, telah ditata dengan baik.

Terlihat pada posisi-posisi strategis roda birokrasi pemerintahan, dimana tidak terjadi lagi politik dominasi, yang sifatnya sektarian (agama,etnis,daerah) tertentu, seperti pada masa lampau.

Faktanya ada realisasi birokrasi pemerintahan representatif (representatif system), dengan memperioritaskan para meter senor system dan merit system dalam rekruitmen jabatan.

Birokrasi penerintahan model ini tercipta, karena Gubernur HL sadar betul bahwa, ia memimpin Provinsi Maluku “itu par samua orang”. Disinilah letak sisi kepemimpinan inklusif (terbuka) Gubernur HL, dimana berbagai potensi kemajemukan dari sisi agama, etnis dan daerah disatupadukan dalam birokrasi pemerintahan.

Dampak positif pada harmonisasi, untuk mecapai tujuan pembangunan sebagaimana dalam plat form visi dan misi Sapta Cipta Lawamena, yang relevan dengan aspek pembangunan manusia dan reformasi birokrasi, yang termuat didalamnya.

Relevan tindakan rill Gubernur HL itu, selaras dengan pendapat Jackman, Amsler dan Hibbard (2022) pada artikel : “Representative Bureaucracy and Organizational Justice in Mediation Get access Arrow” bahwa, “birokrasi representatif adalah konsep di mana komposisi pegawai negeri (birokrat) mencerminkan keberagaman demografis masyarakat (ras, gender, kelas sosial).

Tujuannya adalah meningkatkan legitimasi, keadilan, dan kinerja pelayanan publik agar lebih peka terhadap kepentingan seluruh kelompok sosial. Ini memastikan kebijakan pemerintah mencerminkan aspirasi rakyat. ”

Pengalaman pada masa lampau baik kelas elite, menengah dan massa di daerah yang berjuluk seribu pulau ini, terperosok dalam politik identitas menyangkut agama, etnis dan daerah dari suatu elite yang sedang memerintah.

Sisi negatif hadir pikiran-pikiran esklusif (politik kelompok), dari semua elemen masyarat. Jika sudah demikian, tentu bak jerami kering yang muda disulut dengan percikan api oleh para “provokator”, yang mengarah pada konflik horisontal, yang korbannya kita sendiri sesama anak negeri di Maluku, karena saling berhadap-hadapan.

Fenomena politik identitas yang negatif tersebut di respon Supratikno (2022), dalam artkel : “Reviewing Identity Politics from Pancasila Democracy” bahwa, “politik identitas yang tidak terkendali dapat mengakibatkan konflik SARA, fundamentalisme dan radikalisme agama, serta manuver politik yang penuh propaganda kebencian terhadap pihak lain.”

Atas dasar itu, maka kita jangan gampang terperosok ke arena politik identitas, yang menyesatkan melalui medsos, dengan mengiring serta mendeskreditkan para elite atas dasar agama,etnis dan daerah. Tentu ini perbuatan yang tidak elok.

 

Oleh : Dr. M. J. Latuconsina.,S.IP.,MA.  (Staf Dosen Fisipol UNPATTI Ambon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.