Masyarakat harus hati-hati untuk transaksi jual beli tanah

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi jual-beli tanah.

Himbauan ini disampaikan saat program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (13/03/2026), mengingat sengketa tanah marak terjadi dan menjadi keluhan warga.

“Saat ini, kalau beli tanah, hati-hati. Beta minta sebelum dilakukan transaksi dengan pemilik tanah, segera lakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat,”jelas Robby.

Kasus sengketa tanah berulang karena masyarakat saling mengklaim lahan, membangun rumah, hingga muncul gugatan hukum,”tuturnya.

Pemerintah Desa harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terulangnya sengketa,”tekannya.

“Koordinasi dengan pemerintah negeri penting karena mereka bertanggung jawab atas milik petuanan negeri. Persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan memfasilitasi pihak-pihak yang berperkara agar masyarakat tidak dirugikan,”terangnya.

Peran Dinas PUPR dan Satpol-PP untuk menghentikan pembangunan tanpa izin, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),”tegasnya.

“Bangunan yang tidak memiliki izin resmi harus ditertibkan secara tegas oleh PUPR dan Satpol-PP sesuai ketentuan UU,”ucapnya.

Untuk itu Robby menghimbau agar warga selalu memperhatikan prosedur sebelum membeli tanah atau membangun, demi menghindari sengketa dan kerugian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.