DisKomInfoSandi Kota Ambon menggelar sosialisasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan Ambon Kota smart city

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Dalam mentransformasi tata kelola perkotaan ke arah digital yang lebih maju dan terintegrasi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas (Smart City).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KominfoSandi Dr. Ronald Lekransy.,S.T., M.Si. turut mendampingi yaitu Lucan Nanlohy.,S.Kom.,M.T selaku Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, dan Dr. Revency Vania Rugebregt.,S.H.,M.H selaku Ketua Tim Penyusun Masterplan Smart City.

Dalam pemaparannya, Kadis KominfoSandi menekankan bahwa Perda ini bukan sekadar landasan teknologi, melainkan instrumen hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat di era digital.

Sementara itu, Dr. Revency memperkuat urgensi regulasi ini dengan membedah aspek legalitas serta menyajikan studi keberhasilan Smart City di berbagai kota sebagai referensi implementasi di Ambon.

Melalui sinergi regulasi dan teknologi, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.