Ambon, Pena-Rakyat.com – Sabtu (26/07/2025) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon mengecam keras dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon. Dugaan penyelewengan dana negara senilai lebih dari Rp 1 miliar itu mencuat ke publik usai pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku.
Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, M. Jumat Boy, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Maluku dan Menteri BUMN, meminta agar Kepala Cabang BRI Ambon, Gilang Surya Pratama, segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas skandal tersebut.
“Kami menilai kasus ini bukan sekadar persoalan internal, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan pelanggaran serius terhadap etika pengelolaan keuangan negara. Sudah saatnya Kementerian BUMN bersikap tegas dan membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencederai integritas lembaga negara,” tegas Jumat Boy.
IMM juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan konkret. Mereka menilai proses penyelidikan yang berjalan lambat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. IMM meminta agar Kejati Maluku tidak tebang pilih dan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Kami khawatir ada upaya pengaburan fakta. Kejati jangan bermain-main dengan keadilan. Rakyat berhak tahu siapa pelaku sebenarnya, dan negara berhak menindak tegas pelaku korupsi yang merampok uang rakyat,” ujar Boy.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, IMM Kota Ambon berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Cabang BRI Ambon. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan proses hukum serta meminta pertanggungjawaban langsung dari pihak BRI Cabang Ambon.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, kami akan turun ke jalan dan mendesak pertanggungjawaban moral dan hukum dari para pihak terkait,” pungkasnya.
IMM menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi di Maluku akan menjadi omong kosong jika kasus-kasus semacam ini tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.