300 milyar proyek irigasi Sariputi tidak bermanfaat, Kepala BWS, kontraktor harus bertanggung jawab.

by -2 views

Malteng, Pena-Rakyat.com – Proyek Irigasi Sariputi yang dibangun oleh pihak Balai Wilayah Sungai ( BWS) Maluku justru tidak berfungsikan bahkan tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi pera petani lokal yang ada di daerah Kobisonta yang memang wailayah basis pertanian.

“Ketua Bidang Advokasi Serikat Masiswa Seram Bersatu ( Serwatu), Agus dalam pernyataannya bahwa Proyek yang menelan anggaran 300 Milyar tersebut diharapkan bisa menjadi penopang sebagai sarana untuk mendukung pengairan persawahan warga, proyek Balai Besar yakni irigasi Sariputi yang dikerjakan oleh di Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2024, juga tak bermanfaat. Sebab diduga adanya patahan sehingga aliran air terputus, ini menunjukkan bahwa tata kelola perencanaan tidak matang dengan anggaran ratusan milyaran proyek irigasi tidak berguna apa – apa bagi peningkatan produksi pertanian di wilayah setempat ini sangat miris.”paparnya

“Dirinya pun menyoroti kualitas pekerjaan proyek irigasi Sariputi milik Milik BWS Maluku yang menghabiskan anggaran ratusan miliyaran rupiah ini kuaalitasnya rendah, bahkan sudah mengalami kerusakan sana – sini sementara proyek tersebut baru satu tahun dikerjakan.”ucap Agus

“lanjut Agus bahwa proyek irigasi sariputuh Sudah mulai mengalami kerusakan terjadi patahan dan banyak yang pecah, walaupun belum difungsikan secara maksimal bahkan setelah di investigasi kata warga jaringan irigasi tersebut belum difungsikan, jaringan tersebut hanya sekedar menampung air hujan selebihnya tidak ada, pertanyaan adalah anggaran 300 Milyar dikemanakan.”tanya Agus saat dijumpai Minggu, (20/04/2025)

“Agus selaku Fungsionaris Serwatu menilai bahwa proyek irigasi Sariputi patut diduga adanya indikasi korupsi sebab proyek senilai 300 Milyar bukan anggaran yang kecil oleh karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) maupun Polda Maluku segera menulusuri jejak proyek irigasi Sariputi, selain itu DPRD Provinsi Maluku agar memanggil Kepala BWS, Kontraktor dan PPK untuk mempertanyakan serta meminta pertanggung jawaban semua pihak yang terlibat dalam proyek ratusan milyaran itu.”tutup Agus.” (AT)